Krisis Iklim Berdampak pada Putusnya Pendidikan Anak-anak Pesisir di Provinsi Lampung
![]() |
| Farid (kiri) bersama temannya sedang mengangkat keranjang ikan di TPI Gudang Lelang, Bumi Waras, Bandar Lampung, Minggu, 27/10/2024 (Derri Nugraha) |
Lampung Pride-- Krisis iklim membawa dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat pesisir di Lampung. Penurunan jumlah tangkapan ikan memengaruhi pendapatan nelayan, yang berujung pada ketidakmampuan mereka untuk membiayai pendidikan anak-anak. Akibatnya, banyak anak-anak nelayan putus sekolah dan terpaksa membantu ekonomi keluarga.
Potret Anak Putus Sekolah di Pesisir
Farid, remaja asal Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gudang Lelang, harus menghentikan pendidikannya setelah lulus SD karena orang tuanya tidak mampu membayar biaya sekolah. Kini, ia bekerja sebagai buruh bongkar muat ikan di TPI.
Kisah serupa dialami Muhammad Anharizi, yang merantau dari Kota Agung ke Gudang Lelang untuk membantu perekonomian keluarganya. Di Pantai Sukaraja, Fikri yang berhenti sekolah di kelas 5 kini membantu keluarga dengan menangkap ikan menggunakan jaring payau.
Jepri, seorang nelayan Sukaraja, mengungkapkan bahwa cuaca yang sulit diprediksi dan badai yang sering terjadi menyebabkan penghasilan nelayan terus menurun, sehingga banyak anak nelayan putus sekolah.
Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2023/2024), terdapat 1.432 siswa putus sekolah di Lampung, sebagian besar karena faktor ekonomi. Krisis iklim memperburuk kondisi ini.
Kenaikan suhu permukaan laut di Lampung, yang mencapai 30-31°C, memengaruhi ekosistem laut. Terumbu karang rusak akibat pemanasan, sehingga ikan-ikan berpindah ke lokasi baru. Hal ini diperparah oleh kerusakan ekosistem mangrove, dengan lebih dari 70% dari 160 ribu hektare hutan mangrove Lampung rusak akibat alih fungsi lahan.
Mitigasi yang Belum Maksimal
Kenaikan volume air di Lampung dilaporkan dalam jurnal Geodesi Undip yang berjudul "Analisis Sea Level Rise dan Penentuan Komponen Pasut dengan Menggunakan Data Satelit Altimetri Jason-2 Tahun 2011-2014". Studi kasus yang mencakup perairan Sumatera Bagian Timur, termasuk Lampung, menunjukkan bahwa rata-rata kenaikan permukaan air laut mencapai 15,4605 mm per tahun.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung juga melaporkan bahwa suhu permukaan air laut di sekitar Provinsi Lampung semakin menghangat, dengan suhu mencapai 30-31 derajat Celsius. Kenaikan suhu permukaan laut ini berpotensi meningkatkan curah hujan di wilayah Lampung.
Fenomena suhu air laut yang meningkat ini juga berdampak pada fenomena bleaching (pemutihan) terumbu karang. Hal ini dijelaskan oleh Mohammad Ashari Dwiputra, Ahli Kelautan dari Institut Teknologi Sumatera. Menurutnya, terumbu karang yang rusak menyebabkan biota laut mencari lokasi baru yang belum terpengaruh kerusakan. Akibatnya, nelayan merasa tangkapan ikan semakin sedikit dan semakin jauh, karena ikan-ikan tersebut mencari tempat yang lebih sesuai untuk hidup.
Ashari juga menekankan pentingnya ekosistem karbon biru, yang terdiri dari ekosistem mangrove dan padang lamun (seagrass). Penelitian menunjukkan bahwa ekosistem ini dapat menyerap dan menyimpan karbon hingga sepuluh kali lebih efektif dibandingkan hutan di daratan.
"Dengan adanya ekosistem mangrove dan padang lamun yang baik, secara otomatis pola iklim kita yang sedang tidak baik ini dapat diperbaiki," ujar Ashari.
Namun, lebih dari 70 persen hutan mangrove di Lampung mengalami kerusakan. Dari sekitar 160 ribu hektare hutan bakau, sekitar 136 ribu hektare beralih fungsi menjadi lokasi reklamasi dan pembangunan. Sisanya, sekitar 1.700 hektare, berada dalam kondisi kritis.
Mitigasi perubahan iklim di Lampung dinilai belum maksimal. Model pembangunan eksploitatif di provinsi ini berkontribusi terhadap perubahan cadangan karbon dan pelepasan emisi. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, hingga tahun 2020, kerusakan hutan di Lampung mencapai 375.928 hektare atau sekitar 37,42% dari total luas hutan di Lampung. Antara 2010 hingga 2020, sekitar 102,43 hektare ruang terbuka hijau diubah menjadi lahan industri, perumahan, dan lainnya.
"Langkah kebijakan pemerintah terkesan lebih menguntungkan korporasi daripada lingkungan," terang Irfan Tri Musri, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung.
Irfan juga mengkritik kurangnya upaya serius untuk menanggulangi krisis iklim, terutama dalam pembatasan izin untuk industri ekstraktif. Ia berpendapat bahwa pemerintah provinsi seolah mendukung hadirnya izin-izin industri ekstraktif tersebut.
Irfan mengusulkan agar Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Lampung membuat peta jalan untuk mengurangi emisi, serta untuk melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
"Hal ini harus disinkronkan dengan rencana kerja dan perangkat daerah yang ada di Provinsi Lampung," lanjutnya.
Terkait hal ini, Merylia, Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Lampung, menyatakan bahwa pembangunan rendah karbon berketahanan iklim sudah dimulai sejak 2012 melalui penyusunan dokumen rencana aksi daerah untuk penurunan emisi gas rumah kaca.
Namun, ia mengakui adanya keterbatasan anggaran di pemerintah provinsi, yang juga dirasakan di tingkat pusat dan daerah lainnya.
"Teman-teman di Organisasi Perangkat Daerah terus berusaha melakukan kegiatan seperti penanaman, rehabilitasi hutan dan lahan, serta aksi adaptasi melalui program kampung iklim dan kampung sehat iklim," kata Merylia.***
Liputan ini mendapat dukungan dari The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ)
