Hutan Terus Menyusut di Tengah Luasnya Bentang Batutegi

 



Tampak atas area terdampak perambahan di Hutan Lindung Batutegi yang diambil pada  22 Januari 2025 (dokumentasi tim YIARI)


Lampung Pride-- Hutan Lindung Batutegi masih menyimpan bentang hutan yang luas. Namun, di balik hamparan hijau itu, tutupan pohon terus menyusut dari tahun ke tahun. Pembukaan lahan baru masih ditemukan di sejumlah titik, sementara jejak perambahan terus menggerus kawasan yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat sekaligus habitat berbagai satwa liar. Kondisi ini menunjukkan perlindungan hutan belum mampu mengimbangi laju tekanan yang terus datang.

Area terdampak perambahan di Hutan Lindung Batutegi yang diambil pada  22 Januari 2025 (dokumentasi tim YIARI)

Temuan tersebut salah satunya terlihat dalam patroli yang dilakukan pada April 2025. Dalam patroli bersama, tim menemukan jejak aktivitas perambah di kawasan hutan lindung Batutegi. Temuan ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap kawasan hutan masih terjadi meski upaya perlindungan dan pengawasan terus dilakukan.


Peta kehilangan kanopi pohon pada hutan primer di kawasan KPHL Batutegi tahun 2020–2025.


Peta kehilangan kanopi pohon pada hutan sekunder di kawasan KPHL Batutegi tahun 2020–2024.

Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi memiliki luas sekitar 58.174 hektare. Berdasarkan analisis tutupan hutan tahun 2019, kawasan ini masih menyimpan sekitar 6.352 hektare hutan primer dan lebih dari 44 ribu hektare hutan sekunder beserta tutupan lahan lainnya. Namun, analisis menggunakan sistem RADD Forest Disturbance Alert mencatat hilangnya sekitar 276,33 hektare kanopi hutan primer sepanjang 2020 hingga November 2025. Pada hutan sekunder dan tutupan lahan lainnya, kehilangan kanopi bahkan mencapai lebih dari 668 hektare selama periode 2020–2024.

Perambahan Masih Jadi Ancaman Utama Kawasan


Petugas memasang papan pemberitahuan batas Blok Inti KPH Batutegi di kawasan hutan lindung Batutegi, Lampung.

Temuan tersebut sejalan dengan kondisi di lapangan yang menunjukkan tekanan terbesar berasal dari pembukaan lahan baru. Supervisor Perlindungan dan Pengamanan Hutan Divisi RH Yayasan Inisiasi Rehabilitasi Alam Indonesia (YIARI), Muhidin, mengatakan ancaman paling masif saat ini adalah perambahan yang bertujuan memperluas lahan garapan masyarakat.

YIARI merupakan organisasi nirlaba yang telah mendampingi upaya pelestarian Hutan Lindung Batutegi sejak 2008. Selama hampir dua dekade, lembaga ini bekerja bersama pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat sekitar untuk menjaga kawasan hutan melalui patroli, pemantauan keanekaragaman hayati, rehabilitasi habitat, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bagi YIARI, menjaga hutan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat yang hidup di sekitarnya memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan.

“Yang sekarang banyak terjadi perambahan itu di Blok Inti Rindingan di daerah Ulubelu. Dari pantauan yang kita lakukan, sekitar 15 persen luas hutannya sudah kehilangan tutupan pohon. Artinya, setiap tahun masih ada proses penambahan aktivitas membuka lahan,” kata Muhidin saat diwawancarai Jumat, 3 Juli 2026.

Muhidin menjelaskan, kawasan blok inti di dua wilayah pengelolaan, yakni KPH Batutegi dan KPH Way Waya, memiliki luas sekitar 15 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 11 ribu hektare berada di wilayah KPH Batutegi, sementara lebih dari 3 ribu hektare berada di KPH Way Waya. Di Batutegi sendiri, kawasan inti terbagi dalam tiga hamparan, yakni Blok Inti Way Sekampung yang terhubung dengan KPH Way Waya, Blok Inti Rindingan di Ulubelu, serta Blok Inti Ulu Semong di Lampung Barat.

Menurutnya, Blok Inti Rindingan menjadi kawasan yang paling rentan terhadap perambahan. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan menggunakan sistem pemantauan tutupan hutan, pembukaan lahan terus bertambah setiap tahunnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap kawasan lindung belum berhasil dihentikan sepenuhnya.

“Bukan hanya kehilangan tutupan pohon, tetapi aktivitas membuka lahan masih terus berlangsung. Jadi setiap tahun ada penambahan luasan garapan baru di dalam kawasan blok inti,” katanya.

Selain perambahan, kawasan Batutegi juga menghadapi ancaman lain berupa perburuan satwa liar. Muhidin menyebut sejumlah satwa seperti rusa dan babi hutan masih menjadi target perburuan masyarakat. Aktivitas tersebut tidak hanya mengurangi populasi satwa, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem yang selama ini dijaga oleh hutan lindung.

Di sisi lain, Batutegi juga menjadi lokasi pelepasliaran sejumlah satwa hasil penyelamatan. Beberapa di antaranya adalah kukang sumatra, monyet ekor panjang, dan beruk. Menurut Muhidin, keberadaan satwa-satwa tersebut menjadi indikator penting bahwa kawasan Batutegi masih memiliki fungsi ekologis yang harus dipertahankan.

“Primata yang sering dilepasliarkan di kawasan ini antara lain kukang Sumatra, monyet ekor panjang, dan beruk. Mereka membutuhkan hutan yang utuh agar bisa bertahan hidup dan berkembang biak,” ujarnya.

Menghadapi berbagai ancaman tersebut, patroli rutin terus dilakukan untuk mendeteksi aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan. Apabila ditemukan pembukaan lahan baru atau pelaku perambahan, proses penanganan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan pengelola kawasan hingga penegakan hukum jika pelaku dapat diidentifikasi.

“Kalau ditemukan aktivitas baru, tentu akan kami laporkan kepada pengelola. Nanti akan dilihat apakah cukup dilakukan pembinaan atau sudah harus masuk ke proses penegakan hukum,” katanya.

Meski demikian, Muhidin mengakui bahwa pendekatan hukum semata tidak akan menyelesaikan persoalan perambahan. Menurutnya, banyak masyarakat yang membuka lahan karena mengaku tidak mengetahui batas kawasan hutan, khususnya batas blok inti yang tidak boleh dimanfaatkan.

“Banyak masyarakat menganggap kawasan itu lahan kosong yang masih bisa dibuka. Mereka tidak tahu kalau itu sebenarnya blok inti yang harus dilindungi,” ujarnya.

Karena itu, YIARI mulai mengembangkan pendekatan pencegahan melalui pemetaan partisipatif bersama kelompok tani yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Melalui proses tersebut, masyarakat diajak mengenali batas kawasan, mengikuti sosialisasi mengenai fungsi blok inti, hingga pemasangan papan informasi yang membedakan area pemanfaatan dengan kawasan yang harus tetap dilindungi.

“Setelah sosialisasi, kawasan dipetakan bersama masyarakat, kemudian dipasang papan informasi di batas antara blok pemanfaatan dan blok inti. Harapannya masyarakat benar-benar mengetahui mana kawasan yang boleh dimanfaatkan dan mana yang harus tetap dijaga,” kata Muhidin.

Pendekatan lain juga dilakukan melalui pendampingan ekonomi bagi kelompok tani di sekitar kawasan hutan. Menurut Muhidin, peningkatan pendapatan masyarakat menjadi salah satu strategi penting untuk mengurangi tekanan terhadap hutan. Harapannya, petani dapat memperoleh hasil ekonomi yang lebih besar dari lahan yang sudah mereka kelola tanpa harus terus memperluas garapan ke dalam kawasan blok inti.

“Dari segi pendampingan petani, yang kami harapkan adalah mereka bisa meningkatkan pendapatan dari lahan yang sudah dimanfaatkan. Kalau dari lahan yang kecil saja mereka sudah bisa memperoleh penghasilan yang layak, maka dorongan untuk membuka lahan baru di blok inti akan semakin berkurang,” ujarnya.

Meski hingga kini belum ditemukan kejadian bencana besar yang secara langsung terjadi di sekitar blok inti, Muhidin mengingatkan bahwa terus berkurangnya tutupan hutan akan meningkatkan kerentanan kawasan dalam jangka panjang. Baginya, menjaga hutan Batutegi bukan hanya soal mempertahankan bentang alam, melainkan juga melindungi sumber air, habitat satwa liar, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada keberadaan hutan tersebut.

Teknologi Mempercepat Deteksi, Bukan Menggantikan Pengawasan

Supervisor Riset dan Biodiversitas YIARI, Aris Subagio, pada Jumat, 3 Juli 2026 menjelaskan Batutegi merupakan bentang hutan yang memiliki fungsi ekologis sangat vital bagi Lampung. Kawasan ini menjadi daerah tangkapan air Bendungan Batutegi yang memasok kebutuhan irigasi pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekampung.

“Air Bendungan Batutegi dimanfaatkan untuk berbagai wilayah di Provinsi Lampung, terutama untuk irigasi persawahan. Kalau hutan ini habis, dampaknya akan sangat besar di wilayah hilir,” ujarnya.

Karena itu, menurut Aris, upaya konservasi tidak dapat hanya berfokus pada penyelamatan satwa liar. Perlindungan habitat harus menjadi prioritas utama karena kerusakan hutan akan memengaruhi fungsi hidrologis, keanekaragaman hayati, hingga kehidupan masyarakat yang bergantung pada aliran air dari kawasan tersebut.

Di sisi lain, Aris mengatakan ancaman terhadap Batutegi hingga kini masih didominasi oleh aktivitas manusia. Temuan di lapangan menunjukkan masih ada orang yang memasuki kawasan hutan dan membuka tutupan lahan, meski pengawasan terus dilakukan.

“Ancamannya kembali lagi manusia. Dari kamera jebak yang kami pasang masih terlihat ada aktivitas masyarakat yang masuk ke kawasan hutan,” katanya.

Untuk mempercepat deteksi ancaman, YIARI mengembangkan Integrated Forest Crime Alert System (IFCAS). Sistem ini mengintegrasikan berbagai perangkat pemantauan, mulai dari kamera jebak, Google Earth Engine, Global Forest Watch, aplikasi SMART Patrol, hingga pemetaan lapangan.

Melalui sistem tersebut, setiap indikasi hilangnya tutupan hutan dari citra satelit akan memunculkan peringatan yang kemudian diverifikasi langsung di lapangan. Tim patroli memetakan luasan kawasan yang terbuka sekaligus mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Menurut Aris, teknologi tersebut memungkinkan respons dilakukan lebih cepat dibanding mengandalkan patroli rutin semata. Namun, pemantauan digital tetap tidak akan menghentikan perambahan apabila tidak dibarengi tindak lanjut di lapangan.

“Kalau ada alarm pembukaan hutan, kami langsung melakukan verifikasi. Kalau lokasinya dekat dengan kelompok dampingan, kami mengajak petani ikut mencegah aktivitas ilegal. Setelah itu kami berkoordinasi dengan KPH dan Dinas Kehutanan untuk penanganan lebih lanjut. Kami memang tidak memiliki kewenangan penindakan, tetapi kami bisa menyediakan data dan lokasi prioritas yang perlu segera dilindungi,” ujarnya.

Pemerintah Akui Perambahan Masih Terjadi di Hutan Batutegi

Persoalan serupa juga disoroti Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Usaha Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Hendika Jaya Putra. Ia mengungkapkan laporan pembukaan lahan baru masih ditemukan sepanjang 2025, terutama di zona perlindungan yang masih memiliki tutupan hutan baik. Temuan tersebut diperoleh dari hasil patroli rutin petugas kehutanan bersama masyarakat di sekitar kawasan.

“Pada 2025 kami masih menerima laporan adanya pembukaan areal baru. Umumnya terjadi di zona perlindungan yang tutupan hutannya masih bagus. Biasanya temuan itu didapat saat patroli lapangan, kemudian kelompok tani terdekat juga kami libatkan untuk ikut mengawasi,” kata Hendika.

Menurut Hendika, pengamanan kawasan Batutegi dilakukan melalui pendekatan preventif, represif, dan kolaboratif. Patroli tidak hanya melibatkan Polisi Kehutanan (Polhut), tetapi juga, kelompok tani hutan, hingga berbagai mitra konservasi yang selama ini mendampingi kawasan Batutegi.

Selain patroli, pemerintah juga melakukan rehabilitasi hutan dan lahan bersama kelompok tani, serta memberikan sosialisasi mengenai batas kawasan hutan dan larangan membuka areal baru. Upaya tersebut dinilai penting karena sebagian konflik berawal dari rendahnya pemahaman masyarakat terhadap status kawasan.

“Kami melakukan rehabilitasi hutan bersama kelompok tani, kemudian memberikan sosialisasi kepada pengurus kelompok tani mengenai batas kawasan dan larangan memperluas bukaan lahan. Pencegahan seperti ini jauh lebih baik dibandingkan ketika persoalan sudah berkembang menjadi pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak serta-merta mengedepankan penegakan hukum ketika menemukan konflik di lapangan. Dalam kasus tumpang tindih klaim lahan, Dinas Kehutanan lebih dahulu melakukan dialog dan mediasi untuk mengetahui riwayat penguasaan lahan sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Kita tidak langsung menitikberatkan pada penegakan hukum. Kita lihat dulu penyebab konfliknya, apakah karena sengketa batas atau persoalan lain. Kalau memang terbukti membuka areal baru di kawasan yang dilindungi, baru dilakukan penegakan hukum,” katanya.

Menurut Hendika, pengelolaan Hutan Lindung Batutegi yang memiliki luas sekitar 58 ribu hektare tidak mungkin dilakukan pemerintah sendirian. Karena itu, Dinas Kehutanan berperan sebagai koordinator yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari KPH Batutegi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga YIARI.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga memprioritaskan percepatan rehabilitasi hutan dan restorasi ekosistem pada kawasan yang mengalami degradasi. Upaya tersebut dilakukan melalui penanaman pohon dan pengembangan kebun bibit rakyat sebagai bagian dari pemulihan kawasan yang kehilangan tutupan hutan.

“Beberapa titik di Batutegi sudah terlihat mengalami degradasi dan kehilangan tutupan lahan. Karena itu kami mempercepat rehabilitasi hutan agar fungsi ekologis kawasan, termasuk sebagai habitat satwa liar dan daerah tangkapan air, tetap terjaga,” katanya.

Selain pemulihan kawasan, pemerintah juga berupaya mengurangi tekanan terhadap hutan melalui penguatan ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar hasil hutan bukan kayu yang selama ini dijual dalam bentuk bahan mentah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.

“Kalau selama ini masyarakat hanya menjual kopi dalam bentuk biji, kami dorong agar diolah menjadi produk lain yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Harapannya, pendapatan masyarakat meningkat tanpa harus membuka lahan baru,” ujar Hendika.

Meski demikian, Hendika mengakui tantangan pemberdayaan masyarakat tidak berhenti pada peningkatan produksi. Akses pasar masih menjadi kendala utama bagi kelompok tani hutan. Dinas Kehutanan kini berupaya mempertemukan kelompok tani dengan calon pembeli atau off taker, sekaligus mendorong petani melakukan pencatatan hasil produksi secara lebih baik.

“Kami sedang mempertemukan kelompok tani dengan calon pembeli. Namun tantangannya, petani masih perlu memperbaiki pencatatan produksi. Ketika ada permintaan dalam jumlah besar, sering kali mereka belum mampu menunjukkan kapasitas produksi yang sebenarnya. Karena itu, penguatan kelembagaan dan administrasi kelompok juga menjadi bagian penting dari pendampingan,” ujar Hendika.

Ia berharap pengelolaan Hutan Lindung Batutegi ke depan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga didukung seluruh pemangku kepentingan. Mengingat kawasan ini berbatasan dengan bentang alam penting lainnya, menjaga Batutegi berarti menjaga fungsi ekologis yang menopang kehidupan masyarakat Lampung secara lebih luas.

Ketika Masa Depan Batutegi Ditentukan Hari Ini

Profesor Kehutanan Universitas Lampung, Christine Wulandari, menilai persoalan Batutegi bukan sekadar kehilangan tutupan hutan, melainkan kegagalan menjaga fungsi ekologis kawasan yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat. Menurutnya, Batutegi memiliki peran sebagai cadangan sumber daya air, pengendali erosi, penyimpan karbon, sekaligus habitat beragam satwa liar.

“Hutan yang gundul akan menyebabkan erosi meningkat, sumber daya air berkurang, satwa keluar dari habitatnya, dan akhirnya menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Selama lima tahun penelitian di kawasan tersebut, timnya masih menemukan kekayaan keanekaragaman hayati, mulai dari mamalia kecil, berbagai jenis burung, hingga amfibi. Namun, tekanan terhadap kawasan juga masih terlihat.

“Saat kami ke lapangan pun masih menemukan masyarakat yang menebang pohon, mengambil hasil hutan berlebihan, bahkan berburu satwa,” katanya.

Christine menilai pemerintah selama ini terlalu berorientasi mengejar target luas program perhutanan sosial, tetapi kurang memastikan pendampingan berjalan dalam jangka panjang. Ia menegaskan masyarakat memerlukan alternatif pekerjaan yang benar-benar mampu meningkatkan pendapatan sehingga tidak lagi bergantung pada perluasan lahan di kawasan hutan.

“Kita jangan hanya mengejar target luas perhutanan sosial. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat tetap patuh menjaga hutan setelah mendapatkan izin dan terus didampingi sampai benar-benar merasakan manfaat ekonomi tanpa harus merusak hutan,” ujarnya.

Ia juga menilai lemahnya sosialisasi mengenai fungsi blok inti menjadi salah satu penyebab masyarakat masih membuka kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Hutan di Indonesia tidak bisa lagi dipahami sebagai kawasan tanpa manusia. Yang harus dilakukan adalah memastikan masyarakat memahami fungsi kawasan inti dan dilibatkan dalam menjaga kelestariannya,” katanya.

Data kehilangan tutupan hutan, temuan perambahan, hingga pengakuan pemerintah bahwa pembukaan lahan baru masih terjadi menunjukkan tantangan konservasi Batutegi belum berakhir. Patroli, rehabilitasi, pemanfaatan teknologi, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat menjadi rangkaian upaya yang harus berjalan beriringan. Tanpa kolaborasi yang konsisten, tekanan terhadap kawasan diperkirakan akan terus meningkat dan mengancam fungsi Batutegi sebagai daerah tangkapan air, habitat satwa liar, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat Lampung.***


Penulis: Revina Azzahra

Editor: Lutfi Yulisa

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Footer