Hutan Terus Menyusut di Tengah Luasnya Bentang Batutegi
Tampak atas area terdampak perambahan di Hutan Lindung Batutegi yang diambil pada 22 Januari 2025 (dokumentasi tim YIARI)
Lampung Pride-- Hutan Lindung Batutegi masih menyimpan bentang hutan yang luas. Namun, di balik hamparan hijau itu, tutupan pohon terus menyusut dari tahun ke tahun. Pembukaan lahan baru masih ditemukan di sejumlah titik, sementara jejak perambahan terus menggerus kawasan yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat sekaligus habitat berbagai satwa liar. Kondisi ini menunjukkan perlindungan hutan belum mampu mengimbangi laju tekanan yang terus datang.
Area terdampak perambahan di Hutan Lindung Batutegi yang diambil pada 22 Januari 2025 (dokumentasi tim YIARI)
Temuan tersebut salah satunya terlihat
dalam patroli yang dilakukan pada April 2025. Dalam patroli bersama, tim
menemukan jejak aktivitas perambah di kawasan hutan lindung Batutegi. Temuan
ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap kawasan hutan masih terjadi meski upaya
perlindungan dan pengawasan terus dilakukan.
Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan
Lindung (KPHL) Batutegi memiliki luas sekitar 58.174 hektare. Berdasarkan
analisis tutupan hutan tahun 2019, kawasan ini masih menyimpan sekitar 6.352 hektare
hutan primer dan lebih dari 44 ribu hektare hutan sekunder beserta tutupan
lahan lainnya. Namun, analisis menggunakan sistem RADD Forest Disturbance Alert
mencatat hilangnya sekitar 276,33 hektare kanopi hutan primer sepanjang 2020
hingga November 2025. Pada hutan sekunder dan tutupan lahan lainnya, kehilangan
kanopi bahkan mencapai lebih dari 668 hektare selama periode 2020–2024.
Perambahan Masih Jadi Ancaman Utama Kawasan
Temuan tersebut sejalan dengan kondisi
di lapangan yang menunjukkan tekanan terbesar berasal dari pembukaan lahan
baru. Supervisor Perlindungan dan Pengamanan Hutan Divisi RH Yayasan Inisiasi
Rehabilitasi Alam Indonesia (YIARI), Muhidin, mengatakan ancaman paling masif
saat ini adalah perambahan yang bertujuan memperluas lahan garapan masyarakat.
YIARI merupakan organisasi nirlaba yang
telah mendampingi upaya pelestarian Hutan Lindung Batutegi sejak 2008. Selama
hampir dua dekade, lembaga ini bekerja bersama pemerintah, kelompok tani, dan
masyarakat sekitar untuk menjaga kawasan hutan melalui patroli, pemantauan
keanekaragaman hayati, rehabilitasi habitat, hingga pemberdayaan ekonomi
masyarakat. Bagi YIARI, menjaga hutan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum,
tetapi juga memastikan masyarakat yang hidup di sekitarnya memiliki sumber
penghidupan yang berkelanjutan.
“Yang sekarang banyak terjadi perambahan
itu di Blok Inti Rindingan di daerah Ulubelu. Dari pantauan yang kita lakukan,
sekitar 15 persen luas hutannya sudah kehilangan tutupan pohon. Artinya, setiap
tahun masih ada proses penambahan aktivitas membuka lahan,” kata Muhidin saat
diwawancarai Jumat, 3 Juli 2026.
Muhidin menjelaskan, kawasan blok inti
di dua wilayah pengelolaan, yakni KPH Batutegi dan KPH Way Waya, memiliki luas
sekitar 15 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 11 ribu hektare berada
di wilayah KPH Batutegi, sementara lebih dari 3 ribu hektare berada di KPH Way
Waya. Di Batutegi sendiri, kawasan inti terbagi dalam tiga hamparan, yakni Blok
Inti Way Sekampung yang terhubung dengan KPH Way Waya, Blok Inti Rindingan di
Ulubelu, serta Blok Inti Ulu Semong di Lampung Barat.
Menurutnya, Blok Inti Rindingan menjadi
kawasan yang paling rentan terhadap perambahan. Berdasarkan hasil pemantauan
yang dilakukan menggunakan sistem pemantauan tutupan hutan, pembukaan lahan
terus bertambah setiap tahunnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan
terhadap kawasan lindung belum berhasil dihentikan sepenuhnya.
“Bukan hanya kehilangan tutupan pohon,
tetapi aktivitas membuka lahan masih terus berlangsung. Jadi setiap tahun ada
penambahan luasan garapan baru di dalam kawasan blok inti,” katanya.
Selain perambahan, kawasan Batutegi juga
menghadapi ancaman lain berupa perburuan satwa liar. Muhidin menyebut sejumlah
satwa seperti rusa dan babi hutan masih menjadi target perburuan masyarakat.
Aktivitas tersebut tidak hanya mengurangi populasi satwa, tetapi juga
mengganggu keseimbangan ekosistem yang selama ini dijaga oleh hutan lindung.
Di sisi lain, Batutegi juga menjadi
lokasi pelepasliaran sejumlah satwa hasil penyelamatan. Beberapa di antaranya
adalah kukang sumatra, monyet ekor panjang, dan beruk. Menurut Muhidin,
keberadaan satwa-satwa tersebut menjadi indikator penting bahwa kawasan
Batutegi masih memiliki fungsi ekologis yang harus dipertahankan.
“Primata yang sering dilepasliarkan di
kawasan ini antara lain kukang Sumatra, monyet ekor panjang, dan beruk. Mereka
membutuhkan hutan yang utuh agar bisa bertahan hidup dan berkembang biak,”
ujarnya.
Menghadapi berbagai ancaman tersebut,
patroli rutin terus dilakukan untuk mendeteksi aktivitas ilegal di dalam
kawasan hutan. Apabila ditemukan pembukaan lahan baru atau pelaku perambahan,
proses penanganan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan pengelola
kawasan hingga penegakan hukum jika pelaku dapat diidentifikasi.
“Kalau ditemukan aktivitas baru, tentu
akan kami laporkan kepada pengelola. Nanti akan dilihat apakah cukup dilakukan
pembinaan atau sudah harus masuk ke proses penegakan hukum,” katanya.
Meski demikian, Muhidin mengakui bahwa
pendekatan hukum semata tidak akan menyelesaikan persoalan perambahan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang membuka lahan karena mengaku tidak
mengetahui batas kawasan hutan, khususnya batas blok inti yang tidak boleh
dimanfaatkan.
“Banyak masyarakat menganggap kawasan
itu lahan kosong yang masih bisa dibuka. Mereka tidak tahu kalau itu sebenarnya
blok inti yang harus dilindungi,” ujarnya.
Karena itu, YIARI mulai mengembangkan
pendekatan pencegahan melalui pemetaan partisipatif bersama kelompok tani yang
berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Melalui proses tersebut, masyarakat
diajak mengenali batas kawasan, mengikuti sosialisasi mengenai fungsi blok
inti, hingga pemasangan papan informasi yang membedakan area pemanfaatan dengan
kawasan yang harus tetap dilindungi.
“Setelah sosialisasi, kawasan dipetakan
bersama masyarakat, kemudian dipasang papan informasi di batas antara blok
pemanfaatan dan blok inti. Harapannya masyarakat benar-benar mengetahui mana
kawasan yang boleh dimanfaatkan dan mana yang harus tetap dijaga,” kata
Muhidin.
Pendekatan lain juga dilakukan melalui
pendampingan ekonomi bagi kelompok tani di sekitar kawasan hutan. Menurut
Muhidin, peningkatan pendapatan masyarakat menjadi salah satu strategi penting
untuk mengurangi tekanan terhadap hutan. Harapannya, petani dapat memperoleh
hasil ekonomi yang lebih besar dari lahan yang sudah mereka kelola tanpa harus
terus memperluas garapan ke dalam kawasan blok inti.
“Dari segi pendampingan petani, yang
kami harapkan adalah mereka bisa meningkatkan pendapatan dari lahan yang sudah
dimanfaatkan. Kalau dari lahan yang kecil saja mereka sudah bisa memperoleh
penghasilan yang layak, maka dorongan untuk membuka lahan baru di blok inti
akan semakin berkurang,” ujarnya.
Meski hingga kini belum ditemukan
kejadian bencana besar yang secara langsung terjadi di sekitar blok inti,
Muhidin mengingatkan bahwa terus berkurangnya tutupan hutan akan meningkatkan
kerentanan kawasan dalam jangka panjang. Baginya, menjaga hutan Batutegi bukan
hanya soal mempertahankan bentang alam, melainkan juga melindungi sumber air,
habitat satwa liar, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada keberadaan
hutan tersebut.
Teknologi Mempercepat Deteksi, Bukan Menggantikan Pengawasan
Supervisor Riset dan Biodiversitas
YIARI, Aris Subagio, pada Jumat, 3 Juli 2026 menjelaskan Batutegi merupakan
bentang hutan yang memiliki fungsi ekologis sangat vital bagi Lampung. Kawasan
ini menjadi daerah tangkapan air Bendungan Batutegi yang memasok kebutuhan
irigasi pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekampung.
“Air Bendungan Batutegi dimanfaatkan
untuk berbagai wilayah di Provinsi Lampung, terutama untuk irigasi persawahan.
Kalau hutan ini habis, dampaknya akan sangat besar di wilayah hilir,” ujarnya.
Karena itu, menurut Aris, upaya
konservasi tidak dapat hanya berfokus pada penyelamatan satwa liar.
Perlindungan habitat harus menjadi prioritas utama karena kerusakan hutan akan
memengaruhi fungsi hidrologis, keanekaragaman hayati, hingga kehidupan
masyarakat yang bergantung pada aliran air dari kawasan tersebut.
Di sisi lain, Aris mengatakan ancaman
terhadap Batutegi hingga kini masih didominasi oleh aktivitas manusia. Temuan
di lapangan menunjukkan masih ada orang yang memasuki kawasan hutan dan membuka
tutupan lahan, meski pengawasan terus dilakukan.
“Ancamannya kembali lagi manusia. Dari
kamera jebak yang kami pasang masih terlihat ada aktivitas masyarakat yang
masuk ke kawasan hutan,” katanya.
Untuk mempercepat deteksi ancaman, YIARI
mengembangkan Integrated Forest Crime Alert System (IFCAS). Sistem ini
mengintegrasikan berbagai perangkat pemantauan, mulai dari kamera jebak, Google
Earth Engine, Global Forest Watch, aplikasi SMART Patrol, hingga pemetaan
lapangan.
Melalui sistem tersebut, setiap indikasi
hilangnya tutupan hutan dari citra satelit akan memunculkan peringatan yang
kemudian diverifikasi langsung di lapangan. Tim patroli memetakan luasan
kawasan yang terbuka sekaligus mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah
penanganan berikutnya.
Menurut Aris, teknologi tersebut
memungkinkan respons dilakukan lebih cepat dibanding mengandalkan patroli rutin
semata. Namun, pemantauan digital tetap tidak akan menghentikan perambahan
apabila tidak dibarengi tindak lanjut di lapangan.
“Kalau ada alarm pembukaan hutan, kami
langsung melakukan verifikasi. Kalau lokasinya dekat dengan kelompok dampingan,
kami mengajak petani ikut mencegah aktivitas ilegal. Setelah itu kami
berkoordinasi dengan KPH dan Dinas Kehutanan untuk penanganan lebih lanjut.
Kami memang tidak memiliki kewenangan penindakan, tetapi kami bisa menyediakan
data dan lokasi prioritas yang perlu segera dilindungi,” ujarnya.
Pemerintah Akui Perambahan Masih Terjadi
di Hutan Batutegi
Persoalan serupa juga disoroti Kepala
Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Usaha Kehutanan Dinas Kehutanan
Provinsi Lampung, Hendika Jaya Putra. Ia mengungkapkan laporan pembukaan lahan
baru masih ditemukan sepanjang 2025, terutama di zona perlindungan yang masih
memiliki tutupan hutan baik. Temuan tersebut diperoleh dari hasil patroli rutin
petugas kehutanan bersama masyarakat di sekitar kawasan.
“Pada 2025 kami masih menerima laporan
adanya pembukaan areal baru. Umumnya terjadi di zona perlindungan yang tutupan
hutannya masih bagus. Biasanya temuan itu didapat saat patroli lapangan,
kemudian kelompok tani terdekat juga kami libatkan untuk ikut mengawasi,” kata
Hendika.
Menurut Hendika, pengamanan kawasan
Batutegi dilakukan melalui pendekatan preventif, represif, dan kolaboratif.
Patroli tidak hanya melibatkan Polisi Kehutanan (Polhut), tetapi juga, kelompok
tani hutan, hingga berbagai mitra konservasi yang selama ini mendampingi
kawasan Batutegi.
Selain patroli, pemerintah juga
melakukan rehabilitasi hutan dan lahan bersama kelompok tani, serta memberikan
sosialisasi mengenai batas kawasan hutan dan larangan membuka areal baru. Upaya
tersebut dinilai penting karena sebagian konflik berawal dari rendahnya
pemahaman masyarakat terhadap status kawasan.
“Kami melakukan rehabilitasi hutan
bersama kelompok tani, kemudian memberikan sosialisasi kepada pengurus kelompok
tani mengenai batas kawasan dan larangan memperluas bukaan lahan. Pencegahan
seperti ini jauh lebih baik dibandingkan ketika persoalan sudah berkembang
menjadi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak
serta-merta mengedepankan penegakan hukum ketika menemukan konflik di lapangan.
Dalam kasus tumpang tindih klaim lahan, Dinas Kehutanan lebih dahulu melakukan
dialog dan mediasi untuk mengetahui riwayat penguasaan lahan sebelum mengambil
langkah lanjutan.
“Kita tidak langsung menitikberatkan
pada penegakan hukum. Kita lihat dulu penyebab konfliknya, apakah karena
sengketa batas atau persoalan lain. Kalau memang terbukti membuka areal baru di
kawasan yang dilindungi, baru dilakukan penegakan hukum,” katanya.
Menurut Hendika, pengelolaan Hutan
Lindung Batutegi yang memiliki luas sekitar 58 ribu hektare tidak mungkin
dilakukan pemerintah sendirian. Karena itu, Dinas Kehutanan berperan sebagai
koordinator yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari KPH
Batutegi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemerintah daerah,
perguruan tinggi, hingga YIARI.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga
memprioritaskan percepatan rehabilitasi hutan dan restorasi ekosistem pada
kawasan yang mengalami degradasi. Upaya tersebut dilakukan melalui penanaman
pohon dan pengembangan kebun bibit rakyat sebagai bagian dari pemulihan kawasan
yang kehilangan tutupan hutan.
“Beberapa titik di Batutegi sudah
terlihat mengalami degradasi dan kehilangan tutupan lahan. Karena itu kami
mempercepat rehabilitasi hutan agar fungsi ekologis kawasan, termasuk sebagai
habitat satwa liar dan daerah tangkapan air, tetap terjaga,” katanya.
Selain pemulihan kawasan, pemerintah
juga berupaya mengurangi tekanan terhadap hutan melalui penguatan ekonomi
masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial
(KUPS) agar hasil hutan bukan kayu yang selama ini dijual dalam bentuk bahan
mentah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.
“Kalau selama ini masyarakat hanya
menjual kopi dalam bentuk biji, kami dorong agar diolah menjadi produk lain
yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Harapannya, pendapatan masyarakat
meningkat tanpa harus membuka lahan baru,” ujar Hendika.
Meski demikian, Hendika mengakui
tantangan pemberdayaan masyarakat tidak berhenti pada peningkatan produksi.
Akses pasar masih menjadi kendala utama bagi kelompok tani hutan. Dinas
Kehutanan kini berupaya mempertemukan kelompok tani dengan calon pembeli atau off
taker, sekaligus mendorong petani melakukan pencatatan hasil produksi
secara lebih baik.
“Kami sedang mempertemukan kelompok tani
dengan calon pembeli. Namun tantangannya, petani masih perlu memperbaiki
pencatatan produksi. Ketika ada permintaan dalam jumlah besar, sering kali
mereka belum mampu menunjukkan kapasitas produksi yang sebenarnya. Karena itu,
penguatan kelembagaan dan administrasi kelompok juga menjadi bagian penting
dari pendampingan,” ujar Hendika.
Ia berharap pengelolaan Hutan Lindung
Batutegi ke depan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga
didukung seluruh pemangku kepentingan. Mengingat kawasan ini berbatasan dengan
bentang alam penting lainnya, menjaga Batutegi berarti menjaga fungsi ekologis
yang menopang kehidupan masyarakat Lampung secara lebih luas.
Ketika Masa Depan Batutegi Ditentukan
Hari Ini
Profesor Kehutanan Universitas Lampung,
Christine Wulandari, menilai persoalan Batutegi bukan sekadar kehilangan
tutupan hutan, melainkan kegagalan menjaga fungsi ekologis kawasan yang menjadi
penyangga kehidupan masyarakat. Menurutnya, Batutegi memiliki peran sebagai
cadangan sumber daya air, pengendali erosi, penyimpan karbon, sekaligus habitat
beragam satwa liar.
“Hutan yang gundul akan menyebabkan
erosi meningkat, sumber daya air berkurang, satwa keluar dari habitatnya, dan
akhirnya menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama lima tahun penelitian di kawasan
tersebut, timnya masih menemukan kekayaan keanekaragaman hayati, mulai dari
mamalia kecil, berbagai jenis burung, hingga amfibi. Namun, tekanan terhadap
kawasan juga masih terlihat.
“Saat kami ke lapangan pun masih
menemukan masyarakat yang menebang pohon, mengambil hasil hutan berlebihan,
bahkan berburu satwa,” katanya.
Christine menilai pemerintah selama ini
terlalu berorientasi mengejar target luas program perhutanan sosial, tetapi
kurang memastikan pendampingan berjalan dalam jangka panjang. Ia menegaskan
masyarakat memerlukan alternatif pekerjaan yang benar-benar mampu meningkatkan
pendapatan sehingga tidak lagi bergantung pada perluasan lahan di kawasan
hutan.
“Kita jangan hanya mengejar target luas
perhutanan sosial. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat tetap patuh
menjaga hutan setelah mendapatkan izin dan terus didampingi sampai benar-benar
merasakan manfaat ekonomi tanpa harus merusak hutan,” ujarnya.
Ia juga menilai lemahnya sosialisasi
mengenai fungsi blok inti menjadi salah satu penyebab masyarakat masih membuka
kawasan yang seharusnya dilindungi.
“Hutan di Indonesia tidak bisa lagi
dipahami sebagai kawasan tanpa manusia. Yang harus dilakukan adalah memastikan
masyarakat memahami fungsi kawasan inti dan dilibatkan dalam menjaga
kelestariannya,” katanya.
Data kehilangan tutupan hutan, temuan
perambahan, hingga pengakuan pemerintah bahwa pembukaan lahan baru masih
terjadi menunjukkan tantangan konservasi Batutegi belum berakhir. Patroli,
rehabilitasi, pemanfaatan teknologi, penegakan hukum, dan pemberdayaan
masyarakat menjadi rangkaian upaya yang harus berjalan beriringan. Tanpa
kolaborasi yang konsisten, tekanan terhadap kawasan diperkirakan akan terus
meningkat dan mengancam fungsi Batutegi sebagai daerah tangkapan air, habitat
satwa liar, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat Lampung.***
Penulis: Revina Azzahra
Editor: Lutfi Yulisa




